Satpol PP Indragiri Hulu Lakukan Patroli Pasca Penertiban Pedagang di Pasar Rakyat Rengat

Satpol PP Indragiri Hulu Lakukan Patroli Pasca Penertiban Pedagang di Pasar Rakyat Rengat
Kasi Trantibum Satpol PP Kabupaten Indragiri Hulu, Rendy Rozadin, ST, memimpin patroli dan pengawasan pasca penertiban pedagang di Pasar Rakyat Rengat

RENGAT - Guna menjaga konsistensi ketertiban pasca penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hulu kembali melaksanakan patroli pengawasan di kawasan Pasar Rakyat Rengat, Senin pagi (12/1/2026).

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Rendy Rozadin, ST, dengan fokus utama mengantisipasi kemungkinan pedagang kembali berjualan di bahu jalan dan trotoar yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi Pasar Rakyat Rengat terlihat jauh lebih tertata dibandingkan sebelumnya. Para pedagang mulai mematuhi aturan dengan menempati los-los yang telah disediakan di dalam area pasar. Penataan ini berdampak positif terhadap kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya akses kendaraan di sekitar pasar yang kini tidak lagi mengalami hambatan berarti.

Rendy Rozadin menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan hasil penertiban dapat berjalan secara konsisten. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

“Penertiban bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk menata dan membangun kesadaran bersama akan pentingnya ketertiban umum,” ujarnya.

Satpol PP Kabupaten Indragiri Hulu mengimbau seluruh pedagang agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak kembali berjualan di area terlarang. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Pasar Rakyat Rengat dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib dan kondusif.**

Berita Lainnya

Index